KPK Segera Panggil Kembali 5 Saksi Kasus Lukas Enembe Setelah Sempat Mangkir

KPK Segera Panggil Kembali 5 Saksi Kasus Lukas Enembe Setelah Sempat Mangkir

5 saksi kasus suap Lukas Enembe kembali dipanggil KPK setelah sempat mengkir dipemanggilan sebelumnya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID – 5 saksi kasus suap Lukas Enembe kembali dipanggil KPK setelah sempat mengkir pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu.

Pemanggilan 5 saksi ini akan kembali dipanggil terkait kasus dugaan korupsi dan suap Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan kembali memanggil para saksi melalui bagian penyidik.

"Kita panggil lagi, pemanggilan saksi itu penyidik," kata Alex pada disway.id.

BACA JUGA:8 Desa di Ponorogo Terendam Banjir, Derasnya Air Putus Jembatan Desa

BACA JUGA:Mirip Tragedi Kanjuruhan, Suporter Sepak Bola di Argentina Tewas Akibat Gas Air Mata

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut istri dan anak Gubernur Papua mangkir dari panggilan sebagai saksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saksi tersebut diantaranya Astract Bona Timoramo Enembe atau anak Lukas Enembe dan Yulce Wenda atau istri Enembe.

Menurut Alex kedua saksi yang merupakan anggota keluarga Enembe ini mangkir dari panggilan tanpa ada konfirmasi kepada pihak KPK.

BACA JUGA:Video Lawas Denise Chariesta Makan Daging Babi Ditemani Seorang Pria Viral Lagi, Sempat Panggil 'Ayang'

BACA JUGA:Airlangga Hartarto dan Puan Maharani Jalan Santai di Monas, Buka Pintu Koalisi Pemilu 2024

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik," ucapnya.

Sementara tiga nama lainnya yang dipanggil KPK adalah Willicius/Swasta, Yonater Karomba/Swasta, Frans Minibui/Swasta dari PT. Cenderawasih Mas.

Sedangkan pihak KPK juga telah memblokir rekening dari istri Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: