KPK Segera Panggil Kembali 5 Saksi Kasus Lukas Enembe Setelah Sempat Mangkir

KPK Segera Panggil Kembali 5 Saksi Kasus Lukas Enembe Setelah Sempat Mangkir

5 saksi kasus suap Lukas Enembe kembali dipanggil KPK setelah sempat mengkir dipemanggilan sebelumnya.-Rafi Adhi Pratama-

Ali Fikri mengatakan pihaknya memblokir rekening tersebut sebagai kebutuhan pembuktian proses penyidikan.

BACA JUGA:Lesti Kejora Umrah dengan Wajah yang Ditutupi Cadar, Sempat Diperiksa Polisi Sebelum Berangkat

BACA JUGA:Pengakuan Susi Pudjiastuti Sebagai Saksi Kasus Impor Garam di Kejagung

“Tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," katanya. 

Diblokirnya rekening tersebut menurut Ali bukan lantaran mangkirnya istri Enembe dari panggilan KPK akan tetapi sudah lama dilakukan pihaknya.

"Kami telah lama melakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," tandasnya.

BACA JUGA:60 Rawat Inap Dari 547 Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

BACA JUGA:Formula 1 Seri 18 Jepang: Semua Pembalap Mulai Dari Nol, Hujan Persulit Pembalap Tentukan Setingan Mobil

Terkait dengan ketidak patuhan Enembe terhadap pemanggilan yang dilakukan oleh KPK, Ales mengungkapkan bahwa bukan tindakan yang sulit untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Akan tetapi, Alexander mengungkap bahwa ada risiko yang harus dipertimbangkan pihaknya untuk melakukan tindakan itu.

Maka dari itu, KPK menyebut bahwa pihaknya tidak bisa langsung menjemput paksa Lukas Enembe begitu saja.

BACA JUGA:Tentara Israel Bunuh Dua Remaja Palestina di Tepi Barat, Lemparan Molotov Dibalas Serangkaian Tembakan

BACA JUGA:Nah Lo! Identifikasi Pelempar Mobil Aparat Tragedi Kanjuruhan Terungkap, Tersangka Segera Diumumkan

Sebelumnya, KPK juga sudah mendapat desakan untuk dapat segera melakukan penjemputan Lukas Enembe.

KPK sendiri memang sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe, namun yang bersangkutan malah mangkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: