Alasan KPK Perbolehkan Saksi Enembe Mundur, Tapi Bukan Berarti Harus Mangkir
Ilustrasi: Lukas Enembe-Syaiful Amri/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan saksi dalam dugaan kasus Korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe boleh mundur.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saksi boleh mengundurkan diri apabila masih terdapat hubungan keluarga dengan tersangka.
"Saksi boleh mengundurkan diri ketika diperiksa untuk Tersangka yang masih ada hubungan keluarga," katanya kepada awak media, Senin 10 Oktober 2022.
Meski begitu, diungkapkannya bukan berarti saksi diperkenankan mangkir dari panggilan KPK. Lantaran hal tersebut merupakan kewajiban hukum.
"Namun bukan berarti mangkir tidak mau hadir, karena kehadiran saksi merupakan kewajiban hukum," ungkapnya.
"Sehingga Penyidik pasti akan mempertimbangkan, ketika saksi memenuhi panggilan, hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum." tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Usai mangkirnya kelima saksi kasus dugaan korupsi dan suap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Rabu (5/10) lalu akan kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BACA JUGA:Wapada! Cuaca Ekstrem Berlanjut di 32 Provinsi hingga 15 Oktober
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan kembali memanggil para saksi melalui bagian penyidik.
"Kita panggil lagi, pemanggilan saksi itu penyidik," katanya kepada Wartawan disway.id.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut istri dan anak Gubernur Papua mangkir dari panggilan sebagai saksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Astract Bona Timoramo Enembe atau anak Lukas Enembe dan Yulce Wenda atau istri Enembe.
"Rabu 5 Oktober bertempat digedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan Tim Penyidik sedianya memanggil saksi-saksi diantaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe/swasta dan Yulce Wenda /Ibu Rumah Tangga," katamya kepada Wartawan disway.id, Kamis 6 Oktober 2022.
BACA JUGA:Aubameyang 'Serang' Mikel Arteta: Dia Cuma Bisa Urus Pemain Muda!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: