Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Habis Itu Jadi Tersangka?
Rizky Billar terancam 5 tahun penajara usai ditetapkan sebagai tersangka-Istimewa-Instagram/@rizkybillar
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya dapat memeriksa Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rizky Billar tiba sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam pemeriksaannya Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik terkait laporan KDRT yang diduga lakukannya terhadap Lesti Kejora.
"Penyidik langsung meminta keterangan yang kita butuhkan. Sekarang lagi berlangsung, penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," ujar Nurma.
Lesti Kejora Tengah Hamil Dilempar Bola Biliar?
Sebelumnya netizen dihebohkan dengan video rekaman CCTV rumah Lesti Kejora, di mana Rizky Billar melempar bola biliar ke arahnya.
Bukan hanya karena reaksi Rizky Billar yang menjadi sorotan, akan tetapi netizen juga menduga bahwa saat kejadian Lesti Kejora dilempar bola biliar tengah kondisi hamil.
Dari video yang beredar di media sosial itu, peristiwa Rizky Billar diduga melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora terjadi pada 29 September 2021 lalu sekira pukul 00.07 WIB.
BACA JUGA:Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Beredar, Tanggal Kejadian Jadi Sorotan
Seperti diketahui, Lesti Kejora melahirkan Baby L secara prematur pada 26 Desember 2021 lalu, tepat diusia kandungan 34 minggu.
Saat itu Rizky Billar mengatakan bahwa istrinya mengalami flek dan kontraksi akibat kelelahan, sehingga Lesti perlu dirawat.
Ia pun sempat memberi penjelasan kenapa Lesti melahirkan Baby L secara prematur.
"Karena dari hasil CTG bayi harus segera dikeluarkan demi keselamatan anak dan istri saya, akhirnya dilakukan persalinan di usia 34 minggu, terbilang dini memang, namun itulah yang terjadi," tulis Billar di Instagram Senin 27 Desember 2021 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: