Beda Argumen Polri dan Komnas HAM Soal Temuan Botol yang Diduga Miras, Ternyata Itu Sengaja 'Dititipkan'
Konferensi Pers oleh Komnas HAM di Kantornya.-Rafi Adhi Pratama-
Tapi anehnya kenapa bisa disimpan di Dispora Kanjuruhan?
"Iya itu ada pemesanan, ada pemesanan, ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya.
"Kata orang Dispora dititip di sana, katanya yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta, yang penting itu dititip di sana, di Dispora, di kantor Dispora bagian dari stadion," jelasnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar Naik Ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?
BACA JUGA:Ditemukan Miras dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Bukan Diminum Suporter
Polri Sita 46 Botol Diduga Miras
Pengusutan kasus terjadinya tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya 131 orang masih terus dilakukan pihak kepolisian.
Terbaru, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menemukan diduga puluhan botol minuman keras (miras) yang berserakan di area stadion Kanjuruhan, Malang.
Ia menyebut, jumlah botol yang diduga bekas miras sebanyak 46 botol berukuran 550 ml.
"Di area stadion, memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol," jelas Irjen Dedi kepada wartawan, Sabtu 8 Oktober 2022.
BACA JUGA:Cerita Penjual Dawet Kanjuruhan Bikin Aremania Meradang, ‘Wes Ngombe Kabeh’
Dedi menduga, jika puluhan botol miras yang ditemukan bekas miras oplosan.
"Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml," ujar Dedi.
Dedi lalu menegaskan, penemuan puluhan botol sisa-sisa miras itu terdapat di area tribun stadion Kanjuruhan.
"Sementara di area tribun itu sendiri ditemukan sisa-sisa botol minuman," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: