Rizky Billar Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda, Pengacara: Letih Sekali
Rizky Billar -Instagram/ @rizkybillar-Instagram/ @rizkybillar
Milano mengatakan Billar kini diberikan waktu untuk beristirahat.
Dia mengungkapkan penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Billar pada pagi nanti.
"Rizky (Billar) pokoknya malam ini istirahat, karena dia ada pemeriksaan besok pagi jam 10.00," kata Milano.
BACA JUGA:Tegas! Mendag Jamin Harga Beras Bulog Tak Akan Naik
BACA JUGA:Resmi! Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
CCTV Sampai Hasil Visum Jadi Bukti Polisi Tetapkan Rizky Billar Sebagai Tersangka
Penetapan Rizky Billar sendiri disebut telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Alat bukti ini diantaranya CCTV, keterangan saksi, hingga hasil visum.
"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan dan terkait pemeriksaan saksi lain dan keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor," kata Zulpan.
"Kita memiliki lebih dari dua alat bukti maka malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," tuturnya.
Atas perbuatannya, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara. Rizky Billar disangkakan dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara," imbuhnya.
BACA JUGA:25 Juta Penduduk Shanghai Gelisah, Wabah Covid-19 Naik Lagi
BACA JUGA:Simak 5 Tips Simpel Minimalisir Jerawat, Salah Satunya Pakai Produk Non-Comedogenik
Dijadwalkan, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan lanjutan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT pada hari ini, Kamis, 10 Oktober 2022 pukul 10 pagi.
Sementara, diketahui saat ini Lesti Kejora tengah berada di tanah suci Mekkah untuk menjalankan ibadah umrah, bersama keluarga serta anak semata wayangnya, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar atau yang akrab disapa dengan Baby L.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: