Rizky Billar Ingin Pulang Setelah Pencabutan Laporan KDRT, Polisi: Ntar Dulu Ada Mekanismenya

Rizky Billar Ingin Pulang Setelah Pencabutan Laporan KDRT, Polisi: Ntar Dulu Ada Mekanismenya

Jadwal wajib lapor Rizky Billar pada hari Senin dan Kamis setelah laporan KDRT dicabut Lesti Kejora.--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah pihak Lesti Kejoran mencabut laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar ingin pulang.

Akan tetapi pihak Polisi mengungkapkan bahwa, hal tersebut tidak bisa begitu saja dilakukan karena ada mekanismenya.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, meski keduanya sudah ada kesepakatan damai, namun bukan berarti proses otomatis selesai karena ada mekanisme yang harus dijalani.

“Memang  ada mekanismenya semua. Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya,” ujar AKP Nurma.

BACA JUGA:Lesti Resmi Cabut Laporan KDRT, Netizen Kena Prank Lestar

BACA JUGA:Breaking News: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba

Dengan adanya mekanisme yang harus dijalani membuat Rizky Billar tidak bisa langsung dipulangnkan meskipun berkas pelaporan telah dicabut.

“Kita punya sistem, kita punya aturan. Kalau tiba langsung selesai dan laporan dicabut serta langsung pulang, gak begitu juga,” jelasnya.

Pihak pelapor Lesti Kejora telah melakukan pencabutan laporan KDRT terhadap Rizky Billar karena mempertimbangkan anaknya.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Ingatkan Trauma Healing Segera Dilakukan

BACA JUGA:Jajal Peforma Enduro Matic V ke Geopark Ciletuh, Suhu Mesin Stabil Peforma Maksimal

Selain itu, menurut Lesti suaminya Rizky Billar telah bersepakat tidak akan mengulai perbuatan melakukan KDRT kepada dirinya lagi dan Lesti menegaskan hal itu saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022. 

Selain itu Lesti Kejora juga mengungkapkan alasannya memaafkan Rizky Billar adalah karena anaknya.

Lesti Kejora merasa anaknya yang masih balita itu sangat membutuhkan sosok ayah dan dia juga tak mau jika anaknya mengetahui keadaan ayahnya nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: