Anggap Dakwaan Sudah Tepat, Tim Kuasa Hukum Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi

Anggap Dakwaan Sudah Tepat, Tim Kuasa Hukum Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi

Bharada E di PN Jakarta Selatan.-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa 18 Oktober 2022.

Pada sidang tersebut dilakukan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Bharada E sebanyak 41 halaman.

Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa dilakukan, tim penasihat hukum dari Bharada E pun tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

BACA JUGA:Dikawal Ketat, Bharada E Ungkap Penyesalan Terlibat Aksi Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Bukan AHY dan Jenderal TNI Andika Perkasa? Ini Kriteria Diinginkan Anies Baswedan Jadi Cawapresnya

Tidak mengajukan eksepsi tersebut, penasehat hukum Bharada E anggap dakwaan yang disampaikan JPU sudah cermat dan tepat.

“Pendapat kami terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi, kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat, sudah tepat,” ujar Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

“Nanti mungkin kami pikir bahwa, kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Jadi, kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi,” tambahnya.

Sedangkan untuk agenda sidang selanjutnya terhadap Bharada E akan dilanjutkan kembali untuk pemeriksaan saksi, namun untuk waktu pelaksanaannya masih akan dirundingkan.

Sebelumnya diberitakan, pada sidang tersebut Bharada E didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena berstatus Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Bukan Menangis, Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Hingga Tewas

BACA JUGA:Buka-Bukaan Lagi, Denise Chariesta Bocorkan Cara Cerdik R Ajak Chek In Hotel: Super Jago Banget!

Dari pantauan langsung Disway.id, LPSK telah hadir dan tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.07 WIB. Sementara Bharada E tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil dari Kejaksaan.

Selain itu, terlihat juga pendukung dari Bharada E yang hadir dengan membawa spanduk juga beberapa karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Bharada E agar berani mengungkap kasus kematian Brigadir J ini sejujur-jujurnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads