Strategi Kuasa Hukum Selamatkan Bharada E dari Jeratan Hukum, Singgung Perintah Atasan

Strategi Kuasa Hukum Selamatkan Bharada E dari Jeratan Hukum, Singgung Perintah Atasan

Strategi kuasa hukum selamatkan Bharada E dari jeratan hukum yang menyinggung perintah atasan untuk melakukan penembakan pada Brigadir J. -Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022.

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada menjelaskan alasan pihaknya tidak mengajukan nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Hal tersebut karena pihaknya ingin bicara pembuktian itu seperti apa.

“Terkait dakwaan yang sudah dibacakan oleh jaksa penuntut umum, kita sini bicara pembuktian itu seperti apa, dan jelas kita tidak mengajukan nota keberatan (Eksepsi),” ujarnya.

BACA JUGA:Detik-detik Brigjen Hendra Kurniawan Sempat Mendekati Sambil Melihat Mayat Brigadir J

BACA JUGA:Oppo A77s Ponsel Menengah yang Diproduksi dengan OPPO Enduring Quality, Berikut Serangkaian Ujinya

Dia menambahkan bahwa perbuatan yang dilakukan klien itu benar melakukan penembakan, tapi dasarnya apa, dia itu hanya menjalankan tugas dari atasan.

Menurut Ronny kliennya juga telah mengakui dan telah mengucapkan permohonan maaf serta penyesalan apa yang telah dilakukannya kepada Brigadir J.

Menurut Ronny pihaknya memiliki strategi khusus untuk melakukan pembelaan kepada klienya. 

Untuk itu dia hanya meminta kepada majelis hakim agar memajukan jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Viral Lamaran 'Sultan' di Bone, Seserahannya Ada Sertifikat Rumah sampai Mobil, Raffi Ahmad Kalah!

BACA JUGA:Laga Arsenal Vs Manchester City Ditunda, Ini Alasannya

“Terkait nanti pembelaan seperti apa kita dari tim kuasa hukum, kami memiliki strategi-strategi khusus,” Ronny.

“Kami sudah minta kepada majelis hakim untuk memajukan jadwal pemeriksaan dari Ferdy Sambo cs. Mungkin tadi ada pertimbangan khusus dari majelis hakim kita menghormati itu semua,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: