Ini Alasan Serahterima Irjen Teddy Minahasa Terkesan Sembunyi-sembunyi

Ini Alasan Serahterima Irjen Teddy Minahasa Terkesan Sembunyi-sembunyi

KOMBES ENDRA ZULPAN --

JAKARTA, DISWAY.ID- Penahanan Irjen Teddy Minahasa (TM) di Rumah Tahanan (Rutan) Diresnarkoba Polda Metro Jaya resmi dilakukan malam ini, Senin 24 Oktober setelah masa Penenpatan khusus (Patsus) di Divizi Propam Polri selesai.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan bahwa Irjen TM sudah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba. Sangkaan pasal yang di pusat itu Pasal 114 pasal 112,” ujar Kombes Zulpan saat dikonformasi wartawan, Senin 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:Secara Sembunyi Irjen Teddy Minahasa Diserahterimakan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya

“Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan,” tamnbahnya.

Sementara itu, Kombes Zulpan juga mengklarifikasi soal proses serahterima Irjen TM dari Mabes Polri ke Polda Metro tanpa pengawalan ketat, bahkan secara sembunyi-sembunyi.

“Kan, itu tidak untuk ditampilkan dulu yang jelas mulai malam ini dilakukan penahanan di Polda Metro. Nggak (perlakuan khusus) sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro,” pungkas Kombes Zulpan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru diangkat, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:Hotman Paris Hutapea Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa: Saya Kenal TM Jauh Sebelum Corona

Kombes Mukti juga menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi.

Irjen Teddy sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi dalam pusaran peredaran gelap tersebut.

"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads