Kesaksian Susi Diduga Palsu, Pihak Bharada E Geram: Majelis dan Jaksa Saja Kamu Bohongi, Apalagi Kami!
Ada satu hal yang menarik ketika majelis hakim melihat CCTV yang berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.-tangkapan layar live persidangan-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Saksi atas nama Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terancam dipenjara lantaran diduga telah memberi kesaksian palsu.
Susi disebut-sebut menjadi saksi kunci dari peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Namun demikian, kesaksiannya dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dinilai mengada-ngada.
Bahkan kesaksian Susi tampak membuat pihak Bharada E geram karena merasa dibohongi.
BACA JUGA:Saksi Susi Dibantah Bharada E, JPU Malah Singgung Baju Terdakwa: Ada Kemiripan Motif
Pasalnya, keterangan yang dibeberkan dari Berita Acara Perkara (BAP) dengan di persidangan menurut Majelis Hakim sangat berbeda.
Majelis Hakim bahkan telah membuat pernyataan jika saksi kunci Susi dalam sidang Bharada E dinilai berbohong.
Setiap kali ditanya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Susi seperti memberikan jawaban yang mengaburkan fakta sebenarnya.
Majelis Hakim pun menyinggung Susi bahwa dirinya telah disumpah karena kebanyakan jawaban yang diberikan selalu tidak tahu.
Jika terbukti memberi kesaksian palsu dalam sidang, maka anak buah Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo itu terancama dipidana.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy lalu angkat bicara dan memberikan pertanyaan terkait berbelit-belitnya kesaksian Susi.
"Saudara saksi tahu nggak kesaksian saudara ini bisa memberatkan Richard?" tanya Ronny kepada Susi.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: