Buntut Kaburnya 7 Tahanan, Kapolsek Jatiasih Dicopot Kapolda Metro Jaya, Ini Penggantinya

Buntut Kaburnya 7 Tahanan, Kapolsek Jatiasih Dicopot Kapolda Metro Jaya, Ini Penggantinya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M ,Fadil Imran (kanan) saat mengunjungi nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara beberapa waktu lalu-M. Ichsan-

"Kemudian ada usulan dari para kapolres dan kasatker dalam rangka kebutuhan organisasi serta penempatan perwira lulusan Sespimen dan SIP tahun 2022 yang masuk ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

"Di samping ada yang memang dalam rangka evaluasi jabatan dalam rangka pemeriksaan," imbuhnya.

BACA JUGA:Link Video Mesum Wanita Kebaya Merah Full 16 Menit Jadi Buruan, Netizen: Mirip Artis

BACA JUGA:Anggota Polres Jakarta Selatan Diperiksa Dalam Sidang Hendra Kurniawan Cs

Sebelumnya diberitakan, 7 orang tahanan tersebut melarikan diri dari Ruang tahanan Polsek Jatiasih Jl. Wibawamukti II Kel. Jatiasih Kec. Jatiasih Kota Bekasi.

7 orang tahanan yang kabur adalah, Bernama Gapar  Perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika , Dola Aprian, Perkara Pasal 363 KUHP, Iman alias Ambon Perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika, Arip Budiman, Perkara Pasal 114-112 UU. Narkoba.

BACA JUGA:Kisah Apes WNI Kena Deportasi dari Australia Gegara Bawa Masuk Daging Rendang dan Bebek, Ini Alasannya

BACA JUGA:Petinggi Komnas HAM Sambangi Kantor Menkopolhukam Serahkan Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan

Kemudian Saipul Bahri, alias Uwing, Perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika, Achmad Ridwan, Perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika dan Redo Palami,  Perkara Pasal 363 KUHP.

Untuk barang bukti yang diamankan, di antaranya 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang lk. 20 cm dan 1 buah sendok makan yang digunakan untuk tembok samping kamar mandi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads