Panitia dan Manajemen 'Berdendang Bergoyang' Dikenakan Pasal Berlapis, 17 Saksi Diperiksa

Panitia dan Manajemen 'Berdendang Bergoyang' Dikenakan Pasal Berlapis, 17 Saksi Diperiksa

Pihak polisi terjun periksa Pasar Tanah Abang Blok G yang diduga menjadi sarang preman hingga tempat mengkonsumsi narkoba. -Humas Polri-

BACA JUGA:Polemik Kasus Konser 'Berdendang Bergoyang' Naik Penyidikan

Dijelaskannya, penambahan saksi yang diperiksa yakni sebanyak tiga orang yang merupakan Satgas Covid serta ahli untuk dimintai keterangan.

“Dua orang dari Satgas Covid dan satu dari pendapat ahli,” ucap Komarudin.

Komarudin menambahkan, polisi menemukan fakta baru dari penjualan tiket sebanyak 27 ribu tiket melebihi jumlah yang diajukan saat perizinan penyelenggaraan.

“Fakta terbaru yang kami temukan, dari data penjualan tiket yang mereka lakukan itu sudah dijual dari bulan April. Sampai dengan bulan September, mereka sudah menjual sebanyak 13 ribu lebih dan di bulan Oktober 14 ribu. Total keseluruhan sampai dengan pelaksanaan itu sebanyak 27.879 tiket,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: