Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 4,626 Gram Ganja dan 2,12 Gram Sabu
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Banten.-ist-
Suhermanto mengungkapkan ada beberapa kasus narkotika di wilayah hukum Polda Banten yang ditangkap dan direhabilitasi.
“Para tersangka sebagai pengguna saat ini kami rehab di yayasan, tentu saja ini hasil rekomendasi TAT dari BNN yang dilaksanakan bersama dengan kejaksaan, Kepolisian dan BNN serta disimpulkan tersangka tersebut sebagai pengguna kemudian dilakukan rehabilitasi dan barang buktinya akan kita musnahkan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: