Bankeu Desa di Banten Rp 18,570 M untuk Penanganan Stunting

Bankeu Desa di Banten Rp 18,570 M untuk Penanganan Stunting

PJ Gubernur Banten, Al Muktabar -Istimewa-

BANTEN, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Tahun Anggaran 2022 ini mengalokasikan Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk 1.238 Pemerintahan Desa (Pemdes) mencapai Rp 18,570  miliar. Setiap Pemerintah Desa mendapatkan Bankeu sebesar Rp15 juta.  

Besaran Bankeu itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 978/Kep.271-Huk/2022 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022, dimana penggunaannya diperuntukkan pemberian makanan penanganan stunting sebesar Rp5 juta dan untuk meningkatkan sarana dan prasarana Desa sebesar Rp10 juta.

Kemudian Pemdes juga menyusun data stunting lengkap dengan nama dan alamat serta menyusun data kemiskinan ekstrim.

BACA JUGA:Masuk 3 Besar Nasional, Pengangguran di Banten Capai 523 Ribu Orang

Bankeu itu diberikan berdasarkan proposal yang diajukan oleh setiap Desa penerima. Di dalam proposal itu, setiap Desa sudah merancang berbagai rencana program penggunaan Bankeu yang dilakukan melalui musyawarah Desa cepat.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan mengingatkan agar setiap Kepala Desa agar senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian dalam menggunakan Bankeu ini. 

“Hal itu agar di kemudian hari tidak menjadi persoalan hukum yang ditimbulkan. Aturan dan Petunjuk Teknis (Juknis-nya) sudah jelas, tinggal dijalankan saja. Ikuti seluruh proses administrasinya. Insya Allah pelayanan yang kita berikan akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” katanya kepada awak media.

Diungkapkannya, Pemprov Banten sebagaimana pemberian bantuan lainnya, untuk Bankeu Pemdes ini bantuan ditransfer langsung ke rekening Desa masing-masing, sehingga lebih aman dan cepat. “Kita mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Pada hari pertama sosialisasi difokuskan kepada seluruh Desa di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dan di hari kedua besok, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Sosialisasi dilakukan secara virtual.

BACA JUGA:Luna Maya Ditawar Rp 600 Juta Untuk 3 Hari Kencan ke Luar Negeri, Reaksinya Bukan Kaleng-Kaleng

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Provinsi Banten Virgojanti menambahkan, sebagaimana arahan yang telah disampaikan oleh Bapak Pj Gubernur Banten kepada seluruh Kepala Desa, mudah-mudahan keberadaan alokasi bantuan ini bisa membantu pelaksanaan tugas seluruh Pemdes di Provinsi Banten.

Tujuan dan sasaran Bankeu ini semuanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kepala DPMD Provinsi Banten nomor 902/2667-DPMD/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten Tahun 2022.

Dimana tujuannya untuk meningkatkan sarana dan prasarana Desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan meningkatkan SDM Desa. Dengan sasaran bantuan meliputi tersedianya sarana prasarana dan operasional Pemdes, tersedianya makanan tambahan dalam rangka penanganan stunting dan tersedianya data stunting dan kemiskinan by name by address.

“Yang terpenting lagi, Pemdes bisa memberikan informasi terkait data warga yang terdampak dan berpotensi stunting serta yang masuk kategori kemiskinan ekstrim,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads