Terdakwa Penembak Jatuh Malaysia Airlines MH17 Divonis Hukuman Seumur Hidup Oleh Pengadilan Belanda
Ilustrasi pesawat Malaysia Airlines MH17-instagram @gerdwusthoff-
Dalam pernyataannya Hendrik Steenhuis mengatakan hanya hukuman paling berat yang layak untuk membalas para terdakwa, yang telah menyebabkan begitu banyak penderitaan bagi banyak korban dan begitu banyak kerabat yang masih hidup.
BACA JUGA:Bukan Harun Yahya, Ini 6 Orang dengan Vonis Penjara Terlama Sepanjang Sejarah
BACA JUGA:Perusahaannya Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Bos CV Samudera Chemical Buron!
Ketiga terdakwa tersebut merupakan mantan agen intelijen Rusia bernama Igor Girkin dan Sergey Dubinskiy, dan seorang warga Ukraina yaitu Leonid Kharchenko yang menjadi pemimpin separatis pro-Rusia.
Dalam putusannya, Hendrik Steenhuis menetapkan ganti rugi untuk kasus ini sebesar 16 Juta Euro atau jika di rupiahkan sebesar 260,4 miliyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: