Terima Uang Rp 200 Juta Dari Rekening Brigadir J, Ini Yang Dilakukan Ricky Rizal

Terima Uang Rp 200 Juta Dari Rekening Brigadir J, Ini Yang Dilakukan Ricky Rizal

Ricky Rizal ungkap tak mampu cegah pembunuhan Brigadir J dan dapat bisa berbuat apa-apa.-Bambang Dwi Atmodjo-

Fakta adanya Bripka Ricky Rizal terima kiriman Rp 200 juta dari rekening Brigadir J tersebut terungkap dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Anita mengungkapkan rekening koran terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 setelah Brigadir J meninggal di Duren Tiga dan dimakamkan di Jambi.

"Saat BAP, saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal, ditanyakan transaksi yang ada milik rekening," kata Anita.

Diungkapkan Anita, data yang dibuka tersebut ialah rekening koran tanggal 11 Juli 2022 milik Ricky Rizal. Di mana, pada tanggal itu terdapat uang masuk atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali.

BACA JUGA:Cerita Bejat dari Serang, Ayah dan Anak Nafsu 'Main Bareng' Siswi SMP

Sedangkan, seperti yang diketahui bahwa Brigadir J dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 8 Juli 2022.

Anita mengatakan pemindahan dana dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Ricky Rizal dilakukan melalui internet banking. 

Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dimakamkan pada 11 Juli 2022.

"Saya tidak tahu (Brigadir J meninggal). Namun, setelah lihat berita, saya baru tahu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: