Kronologi Korban RP Niat Pinjam Rp 5 Miliar Buat Modal Usaha, Malah Dimodusin dengan Uang Palsu, Begini Akal Bulus Pelaku!

Kronologi Korban RP Niat Pinjam Rp 5 Miliar Buat Modal Usaha, Malah Dimodusin dengan Uang Palsu, Begini Akal Bulus Pelaku!

Seorang korban berinisial RP menjadi korban penipuan. Ia awalnya ingin meminjam uang Rp 5 miliar untuk modul usaha-Foto/Dok/Humas Polres Jakpus-

Pelaku RC memberikan ketentuan kepada korban, bahwa korban harus memberikan uang administrasi sebesar 10 persen dari total Rp 5 miliar agar bisa mencairkan pinjamam.

BACA JUGA:Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim Konstitusi

BACA JUGA:Penghulu dan Penyuluh Dikerahkan untuk Trauma Healing Penyintas Gempa Cianjur

Korban yang tergiur namun hanya memiliki uang sebesar Rp 100 juta untuk disetorkan sebagai syarat administrasi.

Pelaku kemudian bisa meminjamkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada korban.

"Berikutnya, terjadi komunikasi dan perjanjian antara korban dengan pelaku melalui telepon di salah satu rumah toko (ruko) yang ada di wilayah Sumur Batu, Kemayoran," sambungnya.

Setelah itu terjadilah penyerahan uang senilai Rp 2 miliar dari pelaku kepada korban.

"Di sini korban bertemu dengan pelaku DL yang diantar oleh pelaku JK yang menyerahkan uang sebanyak satu tas yang dikatakan berisi uang senilai Rp 2 Miliar," ujarnya.

Dalam pertemuan itu korban RP menyerahkan uang administrasi peminjaman sebesar Rp 100 juta kepada pelaku.

Kemudian pelaku menyerahkan koper yang diduga berisi uang palsu kepada korban.

"Setelah dibuka tas tersebut, korban mendapati bahwa nominal tidak sesuai dengan angka Rp 2 miliar. Lalu korban membuat laporan penipuan di Mapolres Metro Jakarta Pusat," ujarnya.

Hasil penyelidikan polisi, diketahui uang dalam koper yang diberikan kedua pelaku kepada korban, adalah uang palsu.

"Setelah kami dalami ternyata uang yang diberikan pelaku ini bukan uang asli atau bukan uang sesuai dengan pecahan Rp 100.000," ujarnya.

Dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak dan berhasil mengungkap kasus penipuan sekaligus dugaan peredaran uang palsu tersebut.

Kedua pelaku RC dan DL berhasil ditangkap di kediamannya, dalam hal ini polisi juga menyita satu tas berisi uang Rp 2,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads