Parah! Pecatan Polisi Tipu Seorang Wanita Di Tangerang, Bawa Kabur Uang Rp126 Juta
Tersangka penipu dan membawa kabur uang Rp 126 juta milik perempuan berinisial LL (35) D Tengerang Banten.-humas polres tangerang-
Kombes Zain menyebut, tersangka merupakan residivis dan pernah ditangkap oleh Subdit Resmob unit 4 Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP di tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: