Parah! Pecatan Polisi Tipu Seorang Wanita Di Tangerang, Bawa Kabur Uang Rp126 Juta
Tersangka penipu dan membawa kabur uang Rp 126 juta milik perempuan berinisial LL (35) D Tengerang Banten.-humas polres tangerang-
Kombes Zain menyebut, tersangka merupakan residivis dan pernah ditangkap oleh Subdit Resmob unit 4 Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP di tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: