Polisi Gelar Perkara Dugaan Tabrak Lari Mahasiswa UI, Naik ke Penyidikan?
Kombes Pol Latif Usman-m.ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak kepolisian melakukan gelar perkara terkait dugaan tabrak lari yang membuat tewas mahasiswa Universitas Indonesia.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengatakan pihaknya melakukan gelar perkara terkait insiden tersebut hari ini.
"Iya, masih hari ini (gelar perkara, red)," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 28 November 2022.
BACA JUGA:Nama Panglima TNI Sore Ini Diterima DPR RI dari Presiden, Nama Dudung dan Yudo Ikut Disebut?
Diungkapkannya, gelar perkara yang dilakukan pihaknya untuk menetapkan status kasus tersebut apakah akan naik ke peyidikan.
Dalam proses tersebut, pihak kepolisian juga melibatkan beberapa ahli untuk membantunya.
"Ini makanya lagi gelar perkara untuk kami melihat secara utuh. Akan kami pastikan hasilnya bagaimana, kami juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," ucapnya.
Diketahui, informasi adanya kecelakaan yang dialami oleh Hasya mahasiswa UI tersebut beredar melalui pesan singkat WhatsApp.
Dalam pesan tersebut beredar juga foto korban yang menggunakan almamater UI.
BACA JUGA:Perintah Kapolri Buru Ismail Bolong Sangat Jelas dan Tegas, Mau Melawan?
Selain itu, terdapat narasi yang menjelaskan Hasya diduga menjadi korban tabrak lari dengan terduga pelaku oknum anggota Polri.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Sementara, orangtua M Hasya Attala, Adi Syahputra sempat menjelaskan kronologi kasus dugaan tabrak lari yang menimpa putranya tersebut.
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan saksi di lokasi bahwa kecelakaan terjadi saat anaknya dari Fisip UI hendak pulang ke kosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: