Wamen Raja Juli Antoni Dorong Wahdah Islamiyah Sukseskan Program PTSL Kementerian ATR BPN

Wamen Raja Juli Antoni Dorong Wahdah Islamiyah Sukseskan Program PTSL Kementerian ATR BPN

Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XV DPP Wahdah Islamiyah, Minggu 27 November 2022 yang berlangsung secara daring.-Kemterian ATR BPN/Syaiful Amri/Disway.id-

“Tujuannya itu tadi, agar terhindar dari masalah atau mafia tanah, sehingga jika ada tanah wakaf, niat baik yang pemberi wakaf tetap berjalan baik,” imbuh Raja Juli Antoni.

BACA JUGA:BPN Tangsel Bagikan 151 Sertifikat Tanah Program PTSL Secara 'Door To Door'

Menyambut harapan yang disampaikan Raja Juli Antoni, Wakil Sekretaris Jenderal Wahdah Islamiyah, Ambo Sakka yang bertugas sebagai moderator, menyampaikan rasa terima kasihnya atas harapan yang disampaikan Wamen Raja Juli Antoni.

Pihaknya berjanji akan segera menindaklajuti arahan tersebut, mengingat banyaknya tanah wakaf dan hibah Wahdah Islamiyah di setiap daerah.

“Terima kasih Pak Wamen atas arahannya, kami akan segera menindaklanjuti arahan Bapak. Karena memang Wahdah Islamiyah di daerah ada saja tanah wakaf atau bahkan hibah. Kami akan segera urus agar ada kepastian hukumnya,” tuturnya.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN: 80 Persen Layanan Pertanahan Bakal Dilakukan Digital

“Kami sangat semangat karena baru kali ini ada upaya konkret pemerintah untuk masyarakat mempertegas kepemilikannya baik secara pribadi ataupun berbadan hukum. Itu kelihatan jelas melalui Kementerian ATR BPN,” imnbuh Ambo Sakka.

Untuk diketahui Musyawarah Kerja Nasional XV DPP Wahdah Islamiyah ini mengangkat tema “Mengokohkan Soliditas dan Semangat Kolaborasi dalam Mengatasi Persoalan Umat dan Bangsa”. 

Mukernas berlangsung secara daring dan luring di Makassar, pada 24-27 November. Tepat pada Minggu 27 November 2022, sebanyak 700 orang mengikuti Mukernas secara luring, kemudian secara daring hadir para Anggota dan Pengurus Wahdah Islamiyah se-Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kementerian atr bpn