Simak! Ini Daftar UMP 2023, Provinsi Mana yang Naiknya Paling Tinggi?
Ilustrasi Uang-Pixabay-
19. Gorontalo: Rp 2,98 juta (Naik 6,74 persen)
20. Sulawesi Utara: Rp 3,25 juta (Naik 5,24 persen)
21. Bangka Belitung: Rp 3.49 juta ( Naik 7,15 persen)
BACA JUGA:Heboh Harga Oreo Blackpink Tembus Rp 700 ribu, Aslinya Cuma Segini di Indomaret-Alfamart
BACA JUGA:Cash Back Tiket Pelita Air Jelang Akhir Tahun, Beli Tiket dan Check In Secara Online
22. Bali: Rp 2.71 juta (Naik 7,81 persen)
23. Kalimantan Barat: Rp 2.6 juta (Naik 7,16 persen)
24. Bengkulu Rp 2.4 juta (Naik 8,1 persen)
25. Gorontalo: Rp 2.9 juta (Naik 6,74 persen)
26. Kalimantan Utara: Rp 3.25 juta (7,79 persen)
27. Kalimantan Timur: Rp 3.2 juta (6,2 persen)
28. Kalimantan Tengah: Rp 3.1 juta ( Naik 8,84 persen)
29. Sumatera Selatan: Rp 3.4 juta ( Naik 8,26 persen)
30. Maluku Utara: 2,9 juta (Naik 3,9 persen)
31. Papua Barat: 3,28 juta (Naik 2,4 persen)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: