Simak! Ini Daftar UMP 2023, Provinsi Mana yang Naiknya Paling Tinggi?
Ilustrasi Uang-Pixabay-
6. Kepulauan Riau: Rp 3,3 juta (Naik 7,51persen)
7. Lampung: Rp 2,6 juta (Naik 7,9 persen)
8. Banten: Rp 2,66 juta (Naik 6,4 persen)
9. Jawa Barat: Rp 1,9 juta (Naik 7,88 persen)
10. DKI Jakarta: Rp 4,9 juta (Naik 5,6 persen)
11. Jawa Tengah: Rp 1,9 juta (Naik 8,0 persen)
BACA JUGA:Minum Air Hangat Jadi Rahasia Kulit Bercahaya dan Sehat?
BACA JUGA:Daftar Kenaikan UMP 2023 Pulau Jawa: Jakarta Paling Atas, Jabar dan Yogyakarta Urutan Berapa?
12. DIY: Rp 1,98 juta (Naik 7,65 persen)
13. Jawa Timur: Rp 2,04 juta (Naik 7,86 persen)
14. Kalimantan Selatan: Rp 3,15 juta (Naik 8,38 persen)
15. NTB: Rp 2,3 juta (Naik 7,44 persen)
16. Sulawesi Selatan: Rp 3,38 juta (Naik 6,9 persen)
17. Sulawesi Tenggara: Rp 2,76 juta (Naik 7,1 persen)
18. Sulawesi Tengah: Rp 2,59 juta (Naik 8,73 persen)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: