Simak! Ini Daftar UMP 2023, Provinsi Mana yang Naiknya Paling Tinggi?

Simak! Ini Daftar UMP 2023, Provinsi Mana yang Naiknya Paling Tinggi?

Ilustrasi Uang-Pixabay-

6. Kepulauan Riau: Rp 3,3 juta (Naik 7,51persen)

7. Lampung: Rp 2,6 juta (Naik 7,9 persen)

8. Banten: Rp 2,66 juta (Naik 6,4 persen)

9. Jawa Barat: Rp 1,9 juta (Naik 7,88 persen)

10. DKI Jakarta: Rp 4,9 juta (Naik 5,6 persen)

11. Jawa Tengah: Rp 1,9 juta (Naik 8,0 persen)

BACA JUGA:Minum Air Hangat Jadi Rahasia Kulit Bercahaya dan Sehat?

BACA JUGA:Daftar Kenaikan UMP 2023 Pulau Jawa: Jakarta Paling Atas, Jabar dan Yogyakarta Urutan Berapa?

12. DIY: Rp 1,98 juta (Naik 7,65 persen)

13. Jawa Timur: Rp 2,04 juta (Naik 7,86 persen)

14. Kalimantan Selatan: Rp 3,15 juta (Naik 8,38 persen)

15. NTB: Rp 2,3 juta (Naik 7,44 persen)

16. Sulawesi Selatan: Rp 3,38 juta (Naik 6,9 persen)

17. Sulawesi Tenggara: Rp 2,76 juta (Naik 7,1 persen)

18. Sulawesi Tengah: Rp 2,59 juta (Naik 8,73 persen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads