Agenda Sidang Sambo Tentang OOJ Hari Ini Dengan Tersangka Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto dan Agus Nurpatria

Agenda Sidang Sambo Tentang OOJ Hari Ini Dengan Tersangka Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto dan Agus Nurpatria

Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, Chuck Putranto dan Arif Rachman Arifin saat hadir sebagai saksi di sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:10 Negara Tembus 16 Besar Piala Dunia 2022, Australia Wakili Asia

“Sedangkan saksi ahli antara lain Hery Priyanto, Adi Setya,” imbuhnya. 

Disisi lain, sebelumnya Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan bahwa pada Minggu ini terdapat sidang lanjutan terkait OOJ. 

Sidang tersebut memang dijadwalkan pada 1 Desember 2022 di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

“Kamis, 1 Desember 2022. Sidang HK, AN, AR. Majelis Hakim Tetap. Ruang sidang utama. Pemeriksaan saksi,” tulis Djuyamto saat dikonfirmasi Disway.id, Senin, 28 November 2022. 

BACA JUGA:10 Negara Tembus 16 Besar Piala Dunia 2022, Australia Wakili Asia

BACA JUGA:Katalog Harga Promo Indomaret 1 Desember 2022, Awal Bulan Diguyur Susu Bayi Harga Miring

Sebelumnya diberitakan, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan dakwaan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

JPU mengungkap, perbuatan terdakwa Ferdy Sambo dilakukan bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi. 

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata Jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: