Agenda Sidang Sambo Tentang OOJ Hari Ini Dengan Tersangka Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto dan Agus Nurpatria
Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, Chuck Putranto dan Arif Rachman Arifin saat hadir sebagai saksi di sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo menjalani sidang lanjutan perkara Obstruction Of Justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 1 Desember 2022.
Dalam sidang tersebut akan hadir tujuh orang untuk memberikan kesaksian terkait peran ketiga terdakwa itu dalam kasus pembunuhan berencana bersama dengan Ferdy Sambo.
Adapun tujuh saksi yang dihadirkan yaitu:
- Aris
- Munafir
- Thomser
- Agus saripul
- Radite Hernawa
- Afung
- Seno Soekarto
BACA JUGA:Hari AIDS Sedunia Diperingati Setiap 1 Desember, Begini Sejarah Singkatnya
BACA JUGA:Bharada E: Tembakan Ferdy Sambo Akhiri Erangan Kesakitan Brigadir J
"Terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, dengan saksi Aris, Munafir, Thomser, Agus saripul, Radite, Afung, Seno Soekarto,” ujar Kuasa Hukum Baiquni Wibowo, Junaidi Saibih saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Desember 2022
Terdakwa Arif Rachman Arifin dengan saksi Radite Hernawa,.
Sebagai informasi, selain Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, juga ada sidang OOJ lainnya yang menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto dan Agus Nurpatria dengan agenda yang sama.
BACA JUGA:Ucapan Pamungkas Ferdy Sambo Beri Jaminan Bharada E Aman
BACA JUGA:DEAL! Ronaldo Hijrah ke Klub Arab Saudi, Gajinya Fantastis Banget Setara 19 Pemain Bintang MU!
Dalam sidang tersebut, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tujuh orang saksi, yaitu Radite, Agus Saripul, Novianto Rifai dan M. Rafli.
“Saksi yang hadir Radite, Agus Saripul, Novianto Rifai, M.Rafli,” ujar Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto dan Agus Nurpatria, Aga Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Desember 2022.
Tidak hanya itu, Aga Yosodiningrat juga mengatakan bahwa nantinya juga akan ada ahli yang hadir pada persidangan OOJ, yakni Hery Priyanto dan Adi Setya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: