Sambo dan Hendra Tuding Ada Pihak yang Licik Dalam Kasus Tambang Ilegal, Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong
Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat -Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat buka suara terkait kabar berita acara interogasi Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Ia membenarkan adanya berita acara tersebut, bahkan menurut Henry, Hendra dan Sombo menyampaikan bahwa kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong.
“Memang ada (berita acara interogasi Kabareskrim),” ujar Henry Yosodiningrat saat ditemui media usai dari persidangan obstruction Of Justice (OOJ) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022.
Meski begitu, dirinya enggan menjelaskan secara detail saat ditanya media terkait Hendra yang pernah menyampaikan masalah berita acara itu atau tidak.
BACA JUGA:Pesan Brigadir J ke Bharada E Saat Lihat Wanita Rumah Bangka Setelah Didatangi Putri Candrawathi
BACA JUGA:PT Kimia Farma Buka Lowongan Kerja untuk 6 Posisi, Simak Syarat dan Ketentuannya
"Itu terserah kalian ngolahnya. Hendra ditanya, begitu jawabnya. Sambo ditanya, begitu jawabnya. Buktinya sudah seperti itu,” kata Henry Yosodiningrat kepada media.
“Jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada yang licik dalam hal ini dan kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, Hendry meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memberikan perlindungan kepada Ismail Bolong agar dia tidak merasa tertekan dan bisa memberikan pernyataan terkait kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Nah sekarang Ismail Bolong juga harus dilindungi, jangan ditekan, jangan suruh lari, jangan diilangin. Gitu ya,” pungkasnya.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Absen Latihan Jelang Laga Vs Korsel, Ada Apa?
BACA JUGA:Simak 6 Tips Simpel Buat Anak Lebih Fokus Belajar, Jangan Dibentak-bentak!
Diberitakan sebelumnya, Ismail Bolong sempat memberikan pernyataan terkait kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan anggota Polisi, yakni Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Namun, mendengar pernyataan tersebut, Komjen Agus Andrianto angkat bicara terkait namanya terseret kasus tambang batu bara ilegal dan Kapolri langsung berikan perintah tegas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri saat ini sedang melakukan pencarian Ismail Bolong.
BACA JUGA:Intip Proses Tahapan Pergantian Panglima TNI, Cek Mekanisme Lengkapnya di Sini
BACA JUGA:Sering Disalahgunakan, Benarkah Racun Sianida Mudah Diperjualbelikan? Begini Aturannya
Hal ini menyiratkan bahwa Ismail Bolong menghilang di mana sebelumnya Kapolri telah mengeluarkan perintah untuk menangkap dan memperoses mantan anggota Polres Samarinda tersebut sejak Jumat 18 November lalu.
“Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari (Polda) Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," jelas Kapolri.
Kapolri juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi untuk menangkap Ismail Bolong.
Selain itu Kapolri juga mengatakan bahwa nantinya Ismail Bolong akan dimintai keterangan serta klarifikasi terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
BACA JUGA:Ini Loh 5 Tips Bisnis Jualan di Instagram, Pasti Laris Manis!
BACA JUGA:Musim Dingin Terburuk Ancam Ukraina, Rudal Rusia Bayangin Pemadaman Listrik Berkepanjangan
Polemik lingkaran tambang batu bara ilegal ini mulai semakin panas setelah video pengakuan Ismail Bolong beredar luas.
Pengakuan ini menjadi heboh pasalnya anggota kepolisian berpangkat Aipda tersebut menyebutkan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang mencapai 6 miliar rupiah.
Tak hanya itu, dalam sebuah video berikutnya Ismail malahan mengatakan bahwa saat membuat pengakuan itu dirinya di bawah tekanan oleh Irjen Hendra Kurniawan yang merupakan anak buah Ferdy Sambo.
Bahkan tak lama setelah video Ismail tersebut beredar, juga tersebar surat Divpropan yang seakan menguatkan sangkaan bahwa Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal.
BACA JUGA:Musim Dingin Terburuk Ancam Ukraina, Rudal Rusia Bayangin Pemadaman Listrik Berkepanjangan
BACA JUGA:6 Pengedar Narkoba dan Barang Bukti Diamankan dari Penggerebekan Kampung Bahari
Hal tersebut tentunya kembali mengingatkan akan perang bintang Polri, di mana masing – masing Jenderal mulai membuka kartu mereka satu persatu.
Selain itu beberapa pihak juga mengatakan bahwa ini tak lepas dari bentuk perlawanan Sambo atas terjeratnya pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sendiri juga telah mengeluarkan statemennya terkait dengan video Ismail bolong dan surat Divpropam tersebut.
Dalam pengakuannya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak terlibat dan menerima uang kordinasi tambang batu bara ilegal seperti yang dituduhkan oleh Sambo cs.
BACA JUGA:FIFA Pertimbangkan Buat Opsi Adu Penalti Pra-pertandingan di Piala Dunia 2026, Ini Tujuannya
BACA JUGA:KIB Prioritaskan Airlangga Hartarto Maju Pilpres 2024, Zulhas Bilang Begini
Selain itu Komjen Agus juga mengatakan bahwa surat rekomendasi dari Propam Polri tersebut tidak cukup bukti untuk menuduhkan bahwa dirinya terlibat dalam lingkaran tambang batu bara ilegal.
“Keterangan saja tidak cukup," terang Komjen Agus.
Dalam pernyataannya Komjen Agus mengtakan bahwa Ismail Bolong juga telah membuat video klarifikasi bahwa, saat itu Febuari 2022.
Selain itu Ismail juga telah mengakui bahwa saat itu dirinya mendapat intimidasi Hendra Kurniawan.
BACA JUGA:Simak 6 Tips Simpel Buat Anak Lebih Fokus Belajar, Jangan Dibentak-bentak!
Menurut Agus Andrianto video klarifikasi tersebut sebenarnya sudah cukup untuk sebagai bukti bahwa dirinya tidak terlibat dan terima uang koordinasi tambang batu bara ilegal di Kaltim.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," tutur Jenderal bintang tiga yang digadang-gadang sebagai calon Kapolri itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: