Oknum Anggota DPRD Kaget Jadi Tersangka Begal Payudara, Langsung Ajukan Praperadilan
Ilustrasi pencabulan. ----
“Terkait hadir tidaknya saya juga belum ketemu tim kuasa hukum, mau seperti apa langkah-langkahnya. Karena ini membuat saya kaget juga belum diperiksa saksi juga, saksi juga belum terima ini sudah tersangka,” katanya.
YT mengaku kaget juga dan akan mengomunikasikan dengan kuasa hukum. Menurutnya ini kasus kan sudah 7 bulan lalu, dan melalui LPA sudah ada proses pencabutan.
Ilustrasi pencabulan-Ist-raselnews.com
BACA JUGA:Mega Bintang Lionel Messi Ungguli Rekor Maradona di Piala Dunia, Cetak 789 Gol!
BACA JUGA:Ucapan Pamungkas Ferdy Sambo Beri Jaminan Bharada E Aman
“Bahkan kompensasi. Jadi saya pikir sesuatu RJ ini dibolehkan di sana karena saya dulu sangat menjaga nama baik saya, jabatan saya, bukan persoalan hukummumya karena bagaimanapun kan kalau sudah seperti ini meledak. Walaupun belum tahu siapa yang salah dan benar ia kan saya sudah dihukum sama masyarakat, ini kan menjadi sesuatu tidak baik bagi karir saya ke depan,” katanya.
Kasus ini sudah 7 bulan namun dibuka lagi. Hal ini, menurutnya, ada permainan sangat luar biasa.
“Saya murka dengan ini. Yang pasti ini ujian paling besar buat saya selama 43 tahun saya berkarir ini baru ketemu kayak begini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: