Oknum Anggota DPRD Kaget Jadi Tersangka Begal Payudara, Langsung Ajukan Praperadilan
Ilustrasi pencabulan. ----
PANDEGLANG, DISWAY.ID-- Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Banten, YT kaget setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.
YT mengaku kaget dirinya ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang dalam dugaan melakukan begal payudara seorang perempuan.
YT juga mengaku, saat penetapan tersangka oleh penyidik Polres Pandeglang atas dugaan pencabulan tersebut sedang berada di Jakarta.
BACA JUGA:Kasus Oknum Anggota DPRD Diduga Begal Payudara Lanjut Penyidikan
BACA JUGA:Alamak, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan Terkait Begal Payudara
Dirinya langsung akan mengajukan praperadilan atas penetapan sebagai tersangka.
“Ia kebetulan saya masih di Jakarta ni, jadi pertama tentu saya akan lihat seperti apa. Saya merasa ini akan kita uji di praperadilan nanti akan kita uji,” katanya melalui sambungan telepon selulernya, seperti tayang di Radar Banten (Disway National Network), Sabtu 3 Desember 2022.
Menurutnya, pengajuan praperadilan nanti akan diuji bersama kuasa hukum. Nanti kuasa hukum melihat sejauh mana ini.
“Kedua saya ini merasa diperas juga, merasa diperas kemudian ditipu. Saya juga sudah lapor ke Polda ini,” katanya.
YT juga menegaskan, terkait penipuan dan pemerasannya belum tahu juga apakah mau dilaporkan ke Polres juga. Soalnya bukti-buktinya juga ada.
BACA JUGA:Penampakan Mengerikan Longsor Cugendang Imbas Gempa Cianjur dari Satelit
BACA JUGA:Siaga! Semeru Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 7 KM
“Ya nanti kita lakukan upaya-upaya karena ini kan tersistematis, perbuatannya sudah enggak baik gitu ya. Akan melakukan praperadilan ini kan saya liat ada rasa ketidakadilan di sini, nanti kita cek lah nanti lihat di sana siapa yang benar ya,” katanya.
Ketika ditanya, apakah sudah menerima surat penetapan tersangka dan pemanggilan, YT mengatakan, dirinya masih di Jakarta. Mungkin surat dari Satreskrim ke rumah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: