Ferdy Sambo Jadi Saksi, Kuasa Hukum Kuat Maruf Ingin Cari Motif Peristiwa Di Duren Tiga
Irwan Irawan.-bambang-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa pada sidang kali ini pihaknya akan mencari motif pada peristiwa di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Irwan ingin memastikan motif peristiwa tersebut mengingat sebelumnya Ferdy Sambo sempat marah karena mendengar kabar dari istrinya, Putri Candrawathi yang dilecehkan oleh Brigadir J.
"Jadi kesaksian hari ini akan mengungkap apa sebanarnya yang menjadi motif melatarbelakangi sampai pak Ferdy Sambo ini marah besar," ujar Irwan Irawan saaf ditemui media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 November 2022.
Tidak hanya itu, irwan juga ingin mencari tahu penyebab utama yang membuat Ferdy Sambo menangis.
Mengingat sebelumnya beberapa saksi mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat menangis setepah kejadian penembakan tersebut.
"Beberapa momen dia menangis dari kesaksian yang ada itu, yang disaksikan oleh saksi termasuk pak Hendra juga melihat dia menangis," kata Irwan Irawan kepada media.
"Kemudian di lantai 3 ketika brbicara dengan Ricky dan Eliezer, pak Ferdy Sambo juga menangis," lanjutnya.
Sebelumnya sempat dikatakan penyebab dari penembakan ini bersangkutan dengan aib keluarga Ferdy Sambo dan dirinya pun melakukan kejahatan tersebut karena untuk melindungi keluarganya.
Namun hal tersebut belum terbukti dan baru akan dibuktikan melalui persidangan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dengan saksinya yaitu Ferdy Sambo.
"Saya kira itu yang akan kita dengarkan dari kesaksian Ferdy Sambo," imbuhnya.
Terdakwa Ferdy Sambo dikabarkan akan menjadi saksi pada sidang ketiga terdakwa itu karena perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
"jaksa, besok Ferdy Sambo tolong dihadirkan sebagai saksi," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santosa kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa, 6 Desember 2022.
Tidak hanya itu, Mantan Karo Provos Propam Polri, Benny Ali juga turut dihadirkan oleh JPU sebagai saksi ketiga terdakwa tersebut.
Sebelumnya, Putri juga dijadwalkan hadir pada sidang tersebut sebagai saksi. Namun, jadwal tersebut terpaksa diundur jadi minggu deoan karena Kuasa Hukum Ferdya Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta sidang dilakukan secara tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: