KPU Ogah Turuti Permintaan PRIMA untuk Diaudit, Idham Holik: Terlalu Berlebihan!
Komisoner KPU RI divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik-Intan Afrida Rafni-
Farhan menambahkan hal tersebut sangat janggal dan aneh mengingat PRIMA sempat dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Kabupaten/ Kota tetapi ketika di DKI Jakarta, yaitu KPU RI dinyatakan TMS.
“Seperti kasus yang dialami oleh prima kami di kabupaten/kota beberapa KPU itu menyatakan PRIMA sudah Memenuhi Syarat, menyatakan pernyataannya tersebut di media-media tapi ketika datanya masuk DKI Jakarta, direkap datanya berubah menjadi TMS,” jelas Farhan.
BACA JUGA:Prima Unjuk Rasa, KPU Libatkan Pengamanan Jagat Saksana
Masih dengan Farhan, apa yang sudah dilakukan oleh KPU RI sangat tidak transparan, oleh sebabnya mereka meminta pihak KPU RI untuk segera menghentikan proses persiapan Pemilu 2024.
Tidak hanya itu, dia juga meminta Kpu Ri untuk terbuka dan transparan kepada publik terkait dengan data pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
"Ini tidak transparan, itu yang kami tuntut untuk KPU diaudit dan ini banyak persoalan juga, partai-partai yang di Verifikasi Faktual (Verfak) juga nyatanya tidak mampu memenuhi persyaratan verfak,” kata Farhan.
“Artinya di verifikasi administrasi (Vermin) juga seharusnya masalah dong, tapi kenapa mereka lolos, dan kami tidak,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, ia pun juga merasa bahwa ada ketidakadilan yang dilakukan oleh pihal KPU RI lantaran dari informasi yang dia terima, ada partai yang dinyatakan TMS tapi justru memenuhi syarat bagi KPU RI.
“Ini mendandakan bahwa KPU benar diaudit sekarang dan hentikan semua proses pendaftaran politik, hentikan proses pemilu agar KPU bisa diaudit,” imbuhnya.
Disisi lain, Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono menganggap masih banyak kesalahan yang di lakukan oleh KPU RI dalam SIPOL. Agus juga mengatakan bahwa KPU tidak demokratis dan tidak terbuka selama proses tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan hingga saat ini.
Menurut Agus, jika tahapan ini terus dilakukan, maka akan berdampak pada partai politik yang gagal untuk menjadi dalam peserta Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: