Sidang Putri Candrawathi Tertutup Bahas Masalah Asusila, Kronologis Perkosaan Oleh Brigadir J?

Sidang Putri Candrawathi Tertutup Bahas Masalah Asusila, Kronologis Perkosaan Oleh Brigadir J?

Sosok Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Diam-Diam Putri Candrawathi Hendak Dibopong Brigadir J ke Kamar, Peran Kuat Ma`ruf Terungkap

BACA JUGA: Ahmad Dhani: Saya Gak Suka Cara Ahok Memimpin Jakarta, Sekarang Saya Diem Aja!

Sebagai Majelis Hakim, Wahyu menilai tindakan asusila yang dimaksud oleh Arman Hanis itu merupakan sebuah kebetulan dan bukan inti dari persidangan tersebut. 

Tidak hanya itu, Wahyu juga meminta kepada awak media untuk bisa lebih selektif dalam melakukan pemberitaan selama Putri menjadi saksi. 

"Di dalam tindak pidana tersebut ada asusila itu merupakan kebetulan dan kita meminta teman-teman pers maupun teman-teman pengunjung untuk lebih selektif," imbuhnya. 

Namun, perkataan Majelis Hakim dipatahkan oleh Arman Hanis melalui pedoman mengadili perkara perempuan tentang berhadapan dengan hukum. 

BACA JUGA:Manchester United Mau Rekrut Kim Min-jae, Harga Bek Korsel Ini Naik 13 Kali Lipat Lebih Mahal 3 Juta Poundsterling

BACA JUGA:Sidang Kesaksian Putri Candrawathi Tiba-tiba Ditutup Majelis Hakim, Kok Bisa?

Ia mengatakan keterangan terkait kekerasan seksual dapat dilakukan pemeriksana dengan secara tertutup. 

"Boleh kami menjelaskan dasar hukumnya yang mulia. Berdasarkan pedoman mengadili perkara perempuan tentang berhadapan dengan hukum yang mulia yang disusun MA masyarakat membantu peradilan Indonesia UI," kata Arman Hanis. 

"Diterbitkan pada 2017, saksi memberikan keterangan terkait kekerasan seksual dapat dilakukan pemeriksaan dengan secara tertutup itu dasar hukumnya yang mulia, buka hanya tindak pidana kekerasan seksual," lanjutnya. 

Menanggapi pedoman tersebut, Majelis Hakim kemudian mempertimbangkannya dan menjadwalkan ulang Putri Candrawathi sebagai saksi yang seharusnya pada Rabu, 7 Desember 2022 diganti jadi Senin, 12 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: