bannerdiswayaward

Mengenal Poligraf, Alat Khusus yang Dipakai Untuk Ungkap Kasus Brigadir J

Mengenal Poligraf, Alat Khusus yang Dipakai Untuk Ungkap Kasus Brigadir J

roti simajuntak--PMJ NEWS

"Saya tidak tahu itu," jawab Putri.

Dalam sidang ini, Putri turut menepis penilaian majelis hakim soal tak ada pelecehan seksual di Rumah Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu.

Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Kuat Maruf (KM), dan Putri Chandrawathi (PC).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads