Safari Politik Anies Baswedan Sebagai Kampanye Terselubung, Bawaslu Angkat Bicara
Anggota Bawaslu RI, Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Bawaslu RI, Puadi menyebutkan bahwa laporan yang dilakukan oleh MT tidak memenuhi syarat materil.
Meskipun begitu, kegiatan safari politik Anies Baswedan sebagai kampanye terselubung dan mencuri start kampanye Pemilu 2024.
“Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis,” ujar Puadi saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI,Kamis, 15 Desember 2022.
BACA JUGA:Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Pertama, Dinan Fajrina Tulis Pesan Menyentuh Untuk Doni Salmanan
BACA JUGA:Pengganti Pertalite Bikin Irit 50 Persen Lebih, Pertamina Ungkap Hitungannya
“Sebab (Anies Baswedan) telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Puadi menjelaskan apa yang dilakukan oleh Anies Baswedan, sudah diketahui oleh publik sehingga kegiatan safari politik yang dilakukannya dianggap sebagai aktivitas mengkampanyekan atau mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Seru! Sinopsis Anupamaa yang Diperankan Rupali Ganguly Tayang di ANTV Hari Ini
BACA JUGA:Tersangka Penyiksaan ART di Apartemen Simprug Kini Menjadi 9 Orang
Apalagi dalam safari politik itu juga dilakukan dalam rangka meningkatkan elektabilitas dirinya saat Pemilu 2024.
Tidak hanya itu, hal tersebut juga bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu.
“Para calon menyosialisasikan dirinya sah-sah saja, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki UU Pemilu sebagai regulasi yang mengatur tentang pemilihan umum,” jelas Puadi.
“Semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan apapun bentuk kampanye atau sosialisasi diri sebab saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye,” sambungnya.
BACA JUGA:Bawaslu Putuskan Tak Lanjuti Laporan MT Terkait Kasus Dugaan Kampanye Anies Baswedan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: