Iptu Umbaran Wibowo Dicopot Sebagai Kapolsek Usai Ketahuan Pernah Jadi Wartawan? Kabid Humas Polda Jateng Buat Penjelasan
Iptu Umbaran Wibowo Dicopot Sebagai Kapolsek Kradenan?---Ist
Dia pemegang sertifikat wartawan bernomor 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84. Dengan demikian, Umbaran sebagai wartawan pernah menjalani uji kompentensi wartawan (ukw).
Nomor sertifikat itu menunjukkan pria kelahiran 19 Oktober 1984 tersebut merupakan wartawan madya berdasar uji kompetensi yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 2018.
Wartawan tiba-tiba dilantik jadi kapolsek itu langsung menuai sorotan. Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, sebenarnya Iptu Umbaran bukanlah pegawai tetap TVRI Jateng.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan Iptu Umbaran berstatus kontributor bagi lembaga penyiaran publik tersebut. Namun, Kombes Iqbal memastikan Umbaran merupakan personel Polda Jateng.
BACA JUGA:Pengganti BBM Bensin 3 Ribuan Per Liter Dengan Oktan Tinggi dan Lebih Irit
BACA JUGA:Dikenal Dermawan, Ziyech Sumbangkan Rp 4,9 Miliar dari Hasil Piala Dunia 2022 ke Fakir Miskin
"Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.
Menurut dia, pada Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai. Kemudian menjadi anggota organik sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora.
Pada 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.
Iqbal juga menegaskan bahwa isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradeban tidak benar.
"Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan," kata Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: