Ayah Potong Kemaluan Anak Saat Sedang Tertidur di Tasikmalaya

Ayah Potong Kemaluan Anak Saat Sedang Tertidur di Tasikmalaya

Ayah potong kemaluan anak saat sedang tertidur dan ditinggal oleh istri berbelanja.-ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID – Ayah, dikenal sebagai sosok yang menjadi kepala dalam sebuah rumah tangga/keluarga, sosok yang rela melakukan apa saja demi melindungi, dan membahagiakan orang-orang yang dicintainya, yaitu Istri dan anak-anaknya. 

Namun, baru-baru ini sebuah kejadian mengejutkan yang membuat banyak orang merasa resah, terlebih lagi para anak yang merasa kehilangan sosok pahlawan dalam keluarga. 

Ayah potong kemaluan anak saat sedang tertidur dan ditinggal oleh istri berbelanja.

Pelaku di ketahui bernama Jani yang tega memotong kemaluan anak kandungnya sendiri pada malam hari saat sang anak sedang tertidur pulas.

BACA JUGA:Ini Kronologi Pengendara Motor di Tomang Tabrak Dump Truk, Nasibnya Sangat Memilukan

BACA JUGA:Salt Bae Pamer Video Lawas Bareng Messi Pasca Dikecam Netizen Dunia Usai Kemenangan Argentina

Akibat aksinya KDRT tersebut, kini Jani (39) ditetapkan sebagai tersangka penganiyayaan anak usai tindakannya tersebut oleh Polres Tasikmalaya, Leuwisari, Jawa Barat. 

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan sudah kami tahan" ungkap Kasat Reskim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, pada Rabu, 21 Desember 2022.

Saat ini tersangka diamankan sesaat setelah melakukan tindakan itu terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 5 tahun, dirumahnya Kampung Sindangwates, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari pada Selasa, 20 Desember 2022 petang. 

BACA JUGA:Polisi Jamin Bos Perusahaan yang KDRT ke Anak dan Istri Akan Diproses Hukum: Malu-maluin Kalau Tidak!

BACA JUGA:Kebiasaan Ferdy Sambo saat Emosi Dilucuti, Ahli Psikologi Buat Gempar: Tidak Terkontrol

Jani sudah ditahan di Markas Polres Tasikmalaya, dan sedang menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan mendalami motif tersangka melakukan tindakan tersebut kepada anaknya. 

AKP Ari Rinaldo juga mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, bahwa saat ini keterangan yang diberikan oleh tersangka masih berubah-ubah.

"Sementara ini kami masih mendalami motif kasus ini, kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka karena keterangan yang diberikan masih berubah-ubah. Nanti juga kami rencananya akan melangsungkan pemeriksaan kejiwaannya" ujar Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: