Partai Ummat Verifikasi Faktual Ulang, KPU: Sampai Tanggal 28 Desember 2022

Partai Ummat Verifikasi Faktual Ulang, KPU: Sampai Tanggal 28 Desember 2022

Komisioner KPU RI, Idham Holik: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, 14 Bakal Calon (Bacalon) DPD dinyatakan telah memenuhi syarat pendaftaran di hari pertama-Intan Afrida Rafni-

6. Rekapitulasi dan membawa hasil verifikasi faktual yang menghasilkan partai politik di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi ke KPU RI Kamis, 29 Desember 2022.

7. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual penjualan partai politik oleh KPU RI pada Jumat, 30 Desember 2022.

8. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepada partai politik dan Bawaslu pada Jumat, 30 Desember 2022.

9. Penetapan hasil dan pengambilan nomor urut partai politik peserta pemilu pada Jumat, 30 Desember 2022.

10. Pengumuman parpol peserta pemilu pada Jumat, 30 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads