Saksi Ahli Franz Magnis Suseno Beberkan Unsur yang Bisa Ringankan Hukuman Richard Eliezer
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kemeja dan masker hitam)--
JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang dengan perkara pembunuhan berencana kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 26 Desember 2022.
Adapun, agenda sidang pada hari ini ialah pihak Richard Eliezer menghadirkan saksi ahli Franz Magnis Suseno untuk meringankan.
Perlu diketahui, Richard Eliezer didakwa dengan keempat terdakwa lainnya seperti, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.
Sambo Cs melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua dibekas rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Catat! Jadwal Masuk Semester 2 Sekolah Dasar 2023, Hari Pertama Hanya Penyesuaian
Salah satu ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum Richard Eliezer, yaitu Ahli Filsafat Moral, Romo Franz Magnis Suseno.
Franz Magnis Suseno menjelaskan ada beberapa unsur yang bisa meringankan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Awalnya Ronny Talapessy bertanya kepada saksi ahli yang dihadirkan Franz Magnis Suseno, mengenai sudut Filsafat Moral terkait peristiwa penembakan Oleh Eliezer kepada Yosua, dan Unsur apa saja yang meringankan.
"Terkait peristiwa penembakan oleh Elizer dalam sudut filsafat moral, apa aja unsur yang dapat meringankan terdakwa?" tanya Ronny Talapessy, di PN Jakarta Selatan, Senin 26 Desember 2022.
BACA JUGA:Harga BBM Wilayah yang Akan Segera Direfisi, Pertamina Siapkan 402 Titik Penyalur
Saksi ahli menjawab pertanyaan Ronny, jelas ada unsur yang meringankan Richard Eliezer salah satunya kedudukan dalam memberikan perintah.
“Tentu yang meringankan adalah kedudukan dalam memberi perintah itu,” ujar Franz Magnis di PN Jakarta Selatan, Senin 26 Desember 2022.
Menurut Franz Magnis, orang yang memiliki jabatan dan pangkat yang lebih tinggi pasti jelas akan memberikan perintah kepada bawahan.
Demikian, yang memiliki pangkat lebih rendah pasti akan menaati perintah atasannya, budaya laksanakan itu unsur yang paling kuat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: