Richard Eliezer Datangkan 3 Saksi Ahli di Persidangan, Berikut Penjelasan Ronny Talapessy

Richard Eliezer Datangkan 3 Saksi Ahli di Persidangan, Berikut Penjelasan Ronny Talapessy

Ada satu hal yang menarik ketika majelis hakim melihat CCTV yang berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.-tangkapan layar live persidangan-

JAKARTA, DISWAY.ID- Senin kemarin kuasa hukum Richard Eliezer menghadirkan tiga saksi meringankan, dalam lanjutan sidang dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Senin 26 Desember 2022.

Adapun yang menjadi saksi yang meringankan Bharada E salah satunya Romo Franz Magnis Suseno yang merupakan seorang guru besar Ahli Filsafat Moral.

Menurut Ronny Talapessy, Bukan tanpa suatu alasan dihadirkannya Ahli Filsafat Moral di persidangan Bharada E kemarin.

BACA JUGA:Rayakan Natal di Sel Tahanan, Richard Eliezer Dapatkan Kejutan dari Orang Tua

BACA JUGA:Saksi Ahli Psikologi Ungkap Sosok Richard Eliezer di Persidangan: 'Kepatuhan Sangat Tinggi dan Jujur'

Pengacara Bharada E mengatakan, dihadirkannya Franz Magnis Suseno bertujuan untuk mengungkap suatu dilema moral yang dihadapi Richard Eliezer ketika diperintahkan terdakwa Ferdy Sambo Untuk menembak Brigadir Yosua.

"Karena mau kita sampaikan, terjadi konflik moral yang besar. Dilema moral yang dihadapi oleh Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua. Dari sudut pandang filsafat moral, setiap manusia memiliki suara hati yang dapat mengambil suatu keputusan," ujar Ronny Talapessy dalam keteranganya di PN Jakarta Selatan, Selasa 27 Desember 2022.

BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Saksi Meringankan, Guru Besar Sampai Ahli Psikologi

Perlu diketahui, perintah yang diberikan oleh Ferdy Sambo itu sulit ditolak oleh Bharada E karena posisinya atasan dan bawahan dan memiliki tingkatan pangkat yang terbilang sangat jauh.

Maka dari situlah, menurut Ronny perintah yang diberikan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer harus dilaksanakan.

Pada 8 Juli 2022, keputusan suara hati Bharada E dikalahkan oleh situasi yang kompleks karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo. 

Ronny mengatakan, saksi selanjutnya Liza Marielly yang merupakan ahli psikologi klinis yang sudah mendampingi Richard Eliezer dari bulan Agustus, Liza juga menemani Bharada E pada saat proses penyidikan.

BACA JUGA:Pengacara Richard Eliezer Ungkap Pembuat Grup WA Ajudan 'Tuhan Yesus', Ternyata

Menurut Ronny, Kliennya itu memiliki sebuah ketakutan yang sangat luar biasa pada saat setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: