Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Umroh, Gelapkan Uang Hingga Rp 2 Miliar Lebih
ilustrasi HAJI UMROH--
Sebut saja PT. CAHAYA TANJUNG MANDIRI, merupakan salah satu agen travel yang juga mendapatkan pesanan tiket dari 3 agen Tarvel Umroh lainnya yakni PENA TOUR sebanyak 69 pax, SAHARA RASHAFILA sebanyak 146 pax dan GWEEN sebanyak 27 pax.
“Saat ditangkap, Polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya berupa Paspor & Buku Rekening atas nama tersangka, 1 unit mobil Toyota terios, 1 unit mobil honda mobilio, 1 unit sepeda motor PCX, serta dokumen akta jual beli pembelian rumah di Sukatani Kab Bekasi” jelas AKBP Petrus.
Pasca ditangkap di Bali, penyidik langsung melakukan pemeriksaan kepada tersangka RAP dan kemudian melakukan penahanan di Rutan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya terhitung sejak tanggal 12 Desember 2022 yang lalu.
BACA JUGA:2023, Tim Novel Baswedan di Polri Akan Fokus Pencegahan Korupsi BLT hingga Pendidikan
Selanjutnya Penyidik Subdit Harda juga telah menyelesaikan pemberkasan dan mengirim berkas perkaranya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Desember 2022 yang lalu dan saat ini masih menunggu jawaban dari Jaksa Penuntut Umum.
AKPB Petrus Silalahi juga mengungkapkan bahwa selain kasus tersebut diatas, masih ada beberapa kasus lain khususnya yang terkait dengan penipuan dan penggelapan.
Sehingga menyebabkan kegagalan berangkat jamaah Umroh ke Tanah Suci Mekah yang saat ini masih dalam proses penyidikan dan sedang didalami peran dari masing-masing pelaku untuk dimintai pertanggung jawaban atas tindakannya yang telah meresahkan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: