Pelaku Penculik MA Disebut Telah Lama Mengincar Korban

Pelaku Penculik MA Disebut Telah Lama Mengincar Korban

Jelang hari pertama sekolah di Jakarta, polisi antisipasi adanya kegiatan kriminal di lingkungan pelajar.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku penculik bocah MA disebut telah mengincar korban sebelumnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pelaku dalam dua terakhir cukup intens dekat dengan korban.

"Dugaan terduga pelaku mengincar, boleh dikatakan mengarah ke sana. Mengingat dalam kurun waktu dua bulan terakhir ya memang terduga pelaku cukup intens ya disana," katanya kepada awak media, Selasa 3 Januari 2023.

BACA JUGA:Selalu Kompak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tidak Mau Bersaksi Satu Sama Lain, Takut?

Diungkapkannya, Pihak orang tua juga menyebut sang anak cukup dekat dengan pelaku.

"Dan sebagaimana keterangan yang disampaikan ibu korban, (pelaku, red) sangat dekat dengan anak-anak dari orang tua itu," ucapnya.

Pelaku juga disebut telah memantau sejak lama dengan meminum kopi di sekitar lokasi.

BACA JUGA:Polisi Sebut DPO Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari Ternyata Residivis Kasus Pencabulan

"Keterangan orang tua, keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar juga bahwa Terduga Pelaku sudah berkali-kali ngopi terus juga berinteraksi dengan keluarga korban," tuturnya.

Sebelumnya, Polisi saat ini tengah mendalami motif pelaku yang menculik bocah berinisial MA di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pihaknya sedang memeriksa pelaku yang telah ditangkap malam tadi.

Saat ini pelaku dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangannya. Sedangkan korban dibawa ke RS Polri Keramat Jati.

"Motif saat ini masih kita kembangkan termasuk pelaku kita bawa ke Polres Jakarta Pusat motif dari pelaku sampai saat ini," ucapnya.

"Saat ini korban kami bawa ke RS Kramat Jati untuk pemeriksaan yang sudah cukup lama hari-hari bersama dengan terduga pelaku," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: