Alhamdulillah! Ibadah Haji Tahun Ini Digelar Tanpa Batasan Usia, Kuota Indonesia 4.200 Jemaah
Penyelenggaraan haji tahun 2023 tidak adanya pembatasan usia-ilustrasi-Antara
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023.
Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” tegas Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Menurut Arsad, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui aplikasi Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
"Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore," ujarnya.
Arsad menjelaskan, untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
"Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik," jelasnya.
Di sisi lain, Arsad juga mengingatkan, bahwa calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” ujarnya.
Syarat Ikut Seleksi Petugas Kloter dan PPIH Arab Saudi 2023
Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
"Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," terangnya.
Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.
"Mereka harus mengikuti ujian computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: