Cara Cek Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Intip Syarat Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Intip Syarat Lengkapnya di Sini

BLT BBM Cair di atas 60 Persen, Begini Syarat dan Cara Cairkan Bansos Pakai KTP-Ahsanjaya-Pexels

JAKARTA, DISWAY.ID - Cara cek penerima bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 di sini.

Intip juga syarat lengkap penerima dana bansos bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 tahun 2023. 

Kabarnya, bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 akan cair lagi Januari 2023.

Perlu diketahui, BSU merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:Venna Melinda Disebut Bakal Ajukan Cerai Usai Alami KDRT, Perjanjian Pra Nikah Buat Ferry Irawan Terancam Miskin?

Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Tapi ingat, tidak semua pekerja mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Karena pekerja yang menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini yang menerima penghasilan di bawah Rp3,5 juta. 

Berikut syarat penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan:

BACA JUGA:Gercep! Pelaku Begal Payudara di Koja Berhasil Ditangkap

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan 2023

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah

BACA JUGA:Gercep! Pelaku Begal Payudara di Koja Berhasil Ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: