Cara Cek Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Intip Syarat Lengkapnya di Sini
BLT BBM Cair di atas 60 Persen, Begini Syarat dan Cara Cairkan Bansos Pakai KTP-Ahsanjaya-Pexels
4. Pekerja dengan status PNS dan TNI atau Polri tidak diperkenankan menerima BSU
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya.
Dikutip dari website resmi Kemnaker, berikut cek penerima BSU BPJS:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id bisa melalui ponsel maupun laptop dan computer.
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Selanjutnya, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di pojok kiri atas
6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2023
BACA JUGA:Lukas Enembe Tak Kooperatif Ketika Ditangkap di Jayapura, KPK Percepat Penyidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: