Terdakwa Perintangan Penyidikan Pembunuhan Yosua : Ayah Saya Pesan Harus Berani Lawan Ferdy Sambo Demi Kebenaran

Terdakwa Perintangan Penyidikan Pembunuhan Yosua : Ayah Saya Pesan Harus Berani Lawan Ferdy Sambo Demi Kebenaran

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam membacakan repliknya meminta kepada majelis hakim untuk tetap menghukum Arif Rachman Arifin dengan hukuman penjara selama 1 tahun dalam lanjutan sidang Sambo.-Bambang Dwi Atmodjo -

"Jika anda diberikan kesempatan pada pimpinan anda bisa kembali ke Polri, perbaikan apa yang anda lakukan agar tidak terulang dan semoga ini juga tidak terulang terhadap polisi lain?" Ucap pengacara.

Arif mengatakan, dia tengah berjuang untuk mengajukan banding atas proses etik yang dihadapinya itu, yang mana dia di PTDH dari jajaran kepolisian.

Ketika Arif diberikan kesempatan oleh kepolisian maka akan lebih baik kedepannya, menurut Arif harus lebih berani berkata dan menolak perintah atasan yang tidak sesuai prosedur.

Arif menambahkan, tidak akan terlalu percaya dan loyalitas kepada atasan, dan dia akan berkerja lebih baik lagi jika masih diberikan kesempatan oleh pimpinan kepolisian.

"Harus lebih berani berkata dan menolak perintah atasan dan tidak boleh terlalu percaya atau terlalu loyal begitu saja kepada pimpinan," ujar Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: