Terdakwa Perintangan Penyidikan Pembunuhan Yosua : Ayah Saya Pesan Harus Berani Lawan Ferdy Sambo Demi Kebenaran

Terdakwa Perintangan Penyidikan Pembunuhan Yosua : Ayah Saya Pesan Harus Berani Lawan Ferdy Sambo Demi Kebenaran

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam membacakan repliknya meminta kepada majelis hakim untuk tetap menghukum Arif Rachman Arifin dengan hukuman penjara selama 1 tahun dalam lanjutan sidang Sambo.-Bambang Dwi Atmodjo -

JAKARTA, DISWAY.ID- Terdakwa Arif Rachman Arifin mengungkapkan bahwa demi kebenaran, dia berani lawan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo karena pesan dari orang tua. 

Arif bercerita ketika Ayahnya menjenguknya di tahanan, dan ada satu hal yang tidak bisa dilupakan wejangan orang tuanya itu yang berkata, jangan takut dengan Ferdy Sambo dan harus berusaha melawanya demi kebenaran.

Hal itu diungkapkan Arif Rachman Arifin saat melanjutkan Sidang dengan perkara kasus perintangan penyidikan Brigadir Yosua. 

BACA JUGA:Penyesalan Arif Diungkap di Persidangan, ‘Ternyata Pimpinan Saya Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Tidak Bertanggung Jawab!’

Dalam Agenda pemeriksaan sebagai terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jumat 13 Januari 2023.

Awalnya, Pengacara Arif bertanya mengenai wejangan ayahnya yang mengatakan bahwa harus melawan Ferdy Sambo demi satu kebenaran, apakah tingkatan tersebut dapat dibenarkan.

"Apakah menurut ayah saudara yang merupakan senior di kepolisian tingkatan saudara ini dapat dibenarkan?" tanya pengacara di PN Jakarta Selatan, Jumat 13 Januari 2023.

Arif menjawab ,saat itu orang tuanya (ayahnya) memberikan wejangan kepadanya saat menjenguk di tahanan, bahwa apa yang dikatakan oleh ayahnya itu sebagai motivasinya untuk melawan Sambo dan Hendra Kurniawan untuk mencari kebenaran.

BACA JUGA:Anak Buah Ungkap Ferdy Sambo Marah-Marah Rumahnya Jadi Olah TKP Timsus, 'Tak Ada Tata Krama'

BACA JUGA:Pengakuan Putri Candrawathi Sebelum Nikah dengan Ferdy Sambo: Hampir Jadi Wartawan

Menurut Arif dia sudah menceritakan sebenar-benarnya atas skenario Ferdy Sambo di kasus perintangan penyidikan Brigadir Yosua, dia menyebut sejak diperiksa dari awal sudah mengatakan yang sebenarnya.

"Harus berani melawan, jangan takut. Sudah mulai melawan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, dari sejak diperiksa saya sudah mulai mengatakan apa yang sebenarnya," ucap Arif.

Pengacara, kemudian bertanya kembali kepada Arif peluangnya untuk kembali bergabung di kepolisian jika pimpinan memberikan kesempatan kepadanya lagi.

Namun, ada perbaikan yang harus dilakukan supaya kasus serupa tidak terulang kembali, dan tidak terjadi pada polisi lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: