Penyesalan Arif Diungkap di Persidangan, ‘Ternyata Pimpinan Saya Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Tidak Bertanggung Jawab!’
Arif Rachman Arifin.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyesalan Arif Rachman Arifin terucap ketika menjalani sidang lanjutan dengan perkara perintangan penyidikan Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jumat 13 Januari 2023.
Agenda sidang lanjutan tersebut adalah pemeriksaan terdakwa Arif Rachman Arifin dengan kapasitasnya sebagai terdakwa.
Di ruang sidang, Arif tampak menyesal telah mengikuti perintah dari Ferdy Sambo yang kala itu menjadi pimpinannya tidak bisa bertanggung jawab dan menjaga hingga Arif menjadi salah satu terdakwa perintangan penyidikan Yosua saat ini.
BACA JUGA:Anak Buah Ungkap Ferdy Sambo Marah-Marah Rumahnya Jadi Olah TKP Timsus, 'Tak Ada Tata Krama'
BACA JUGA:Cek Harga BBM Pertamina Lengkap di Seluruh Indonesia Terbaru per 13 Januari 2023
Menurut Arif, apa yang sudah dilakukannya dia sangat menyesali dan ingin membuka selebar-lebarnya kebenaran di sidang perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum bertanya kepada Arif Rachman Arifin; apakah dia menyesal telah mengikuti perintah atasannya tersebut.
"Setelah terdakwa dihadirkan, apakah terdakwa menyesal?" tanya Jaksa, di PN Jakarta Selatan, Jumat 13 Januari 2023.
Arif Rachman tampak sangat menyesali perbuatannya yang sudah masuk dalam skenario Ferdy Sambo, Arif menyebut ada pimpinannya yang tidak bertanggung jawab.
Pimpinan yang dimaksud tidak bertanggung jawab atas perintah yang sudah diberikan itu, sehingga dia tersesat dan menjadi terdakwa ialah Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
BACA JUGA:Audiensi, KPU Ajak MATAKIN Kerjasama Sukseskan Pemilu 2024
BACA JUGA:Bikin Gaduh Lagi, Rian Mahendra Diperingatkan Haji Haryanto: Diam, Udah!
"Menyesal, ternyata pimpinan saya tidak bertanggung jawab," ujar Arif.
Arif menyayangkan keduanya tidak bisa menjaga anak buahnya dan tidak bisa bertanggung jawab atas perintah yang sudah diberikan ke anak buah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: