Pengakuan Jokowi 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lampau, SETARA Institute: Hanya Aksesori Politik

Pengakuan Jokowi 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lampau, SETARA Institute: Hanya Aksesori Politik

Presiden Joko Widodo mengakui 12 pelanggaran HAM berat memang terjadi pada masa lalu.-setneg-

Sepanjang 1965–1966, sejumlah besar orang yang dituduh komunis mengalami penangkapan, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, perkosaan, kekerasan seksual, kerja paksa, pembunuhan, hingga penghilangan paksa.

Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, sekitar 32.774 orang diketahui telah hilang dan beberapa tempat diketahui menjadi lokasi pembantaian para korban. Sementara itu, beberapa riset menyatakan bahwa korban lebih dari 1,5-3 juta orang.

2. Kasus Penembak Misterius 1982-1985 (Petrus)

Petrus atau Penembak Misterius ini adalah peristiwa kelam yang berlangsung pada era orde baru, tepatnya pada tahun 1983 hingga 1985. Disebutkan bahwa operasi petrus ini bertujuan untuk menangani berbagai kasus kejahatan yang ramai terjadi pada era tersebut.

Penembakan misterius atau Petrus yang terjadi sepanjang 1982-1985 mengakibatkan sejumlah besar orang yang dianggap preman ditembak secara misterius hingga meninggal dunia. Operasi ini dilakukan pemerintah Orde Baru untuk menertibkan mereka yang dianggap liar. Namun, sering kali penentuan sasaran itu dilakukan dengan hanya melihat penampilan luar sang target.

BACA JUGA:Tingkat Kejahatan Jakpus Meningkat, Kepolisian Beberkan Penyebabnya

BACA JUGA:Listrik Gratis Segera Terwujud, Pembatasan Solar Panel Dihapuskan Pemerintah

3. Kasus Talangsari, Lampung 1989

Peristiwa Talangsari 1989 adalah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 7 Februari 1989. Nama Talangsari diambil dari tempat terjadinya peristiwa ini. Talangsari adalah sebuah dusun di Desa Rajabasa Lama, Way Jepara, Lampung Timur.

Peristiwa Talangsari terjadi karena penerapan asas tunggal Pancasila di masa Orde Baru. Saat itu, pemerintah, polisi, dan militer menyerang masyarakat sipil di Talangsari.

Catatan Komnas HAM, Peristiwa Talangsari menewaskan 130 orang, 77 orang dipindahkan secara paksa atau diusir, 53 orang haknya dirampas secara sewenang-wenang, dan 46 orang mengalami penyiksaan. Jumlah korban secara pasti tidak diketahui hingga saat ini.

Para keluarga korban Talangsari juga masih menuntut penyelesaian dan pertanggungjawaban kasus ini. Sejumlah aksi demonstrasi kerap digelar oleh keluarga korban dan aktivis HAM.

BACA JUGA:Ribuan Buruh Geruduk Istana, Polisi dan TNI Turun Tangan

BACA JUGA:7 Ciri Filter Bensin Mobil Wajib Diganti Sebelum Bikin Mesin Jebol

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: