Keunggulan KTP Digital Dengan Pengguna Tembus 590 Ribu Orang

Keunggulan KTP Digital Dengan Pengguna Tembus 590 Ribu Orang

Sejak diluncurkan untuk diuji coba pada pertengahan 2022 lalu, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan untuk penerbitan aplikasi KTP Digital dengan berbagai kelebihan. -RT Pintar-

Manfaat identitas kependudukan digital atau Digital.id untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan. 

Sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia.

“Dalam KTP itu kan berisi foto, data diri, tanda tangan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, melalui Pejabat Analis Kebijakan Ahli Muda Sub.Koordinator Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bontang, Muhammad Thamrin, Jumat, 15 Juli 2022.

Menurutnya, Keberadaan NIK sangat penting. Pasalnya digunakan mengurus berbagai macam administratif. 

Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, membuka rekening bank, dan sebagainya.

BACA JUGA:Bayar SIM Pakai Sampah, Polresta Cirebon Bocorkan Caranya

BACA JUGA:Jadwal Produksi Pabrik Baterai Mobil Listrik di Bocorkan BKPM: Ada Dua yang Segera Jalan

Sementara kelebihan Digital.id diantaranya:

  1. Penggunaan lebih simpel
  2. Pembuatan lebih cepat
  3. Tidak perlu dicetak menggunakan blangko
  4. Tidak perlu disimpan di dalam dompet
  5. KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone
  6. Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik
  7. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk
  8. Tidak ada lagi masalah KTP hilang.

Sedangkan keuntungan adanya Digital.id, yaitu penghematan anggaran yang cukup besar karena tidak adalagi pembuatan atau pencetakan blangko KTP.

“Penghematan bagi Disdukcapil daerah. Karena tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran besar membeli tinta ribbon (tinta khusus cetak KTP Elektronik (KTP-el),” ungkapnya.

Sehingga, anggaran yang tersedia bisa dialihkan atau dimanfaatkan untuk pengembangan pelayanan Adminstrasi Kependudukan (Adminduk) lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: