Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy: Ini Mengusik Rasa Keadilan Kami!

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy: Ini Mengusik Rasa Keadilan Kami!

Ronny Talapessy saat menenagkan Richard Eliezer di ruang persidangan-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Kompas TV-

Ronny Talapessy mengaku menghargai hasil tuntutan Jaksa. Tapi dia mengaku punya pandangan berbeda terhadap beberapa poin tuntutan Jaksa.

Ronny pun dengan tegas akan mempersiapkan pembelaan untuk Richard Eliezer.

"Kami menghormati dan menghargai tapi kami punya pandangan berbeda, tentunya di dalam tuntutan yang dibacakan hari ini beberapa poin kami membantah," tegas Ronny.

BACA JUGA:Sidang Pembacaan Tuntutan JPU Untuk Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Hari Ini

Richard Eliezer Tak Berniat Eksekusi Yosua

Ronny menerangkan jika Richard Eliezer sudah mengakui perbuatannya karena atas perintah Ferdy Sambo.

Selain itu, Richard Eliezer, kata Ronny mengaku tidak memiliki niatan untuk mengikuti perintah atasannya itu.

Menurut Ronny hal itu semua sejatinya sudah terungkap di persidangan. Namun, Jaksa seolah mengesampingkan fakta tersebut.

"Sejak awal klien kami (Richard Eliezer) tidak memiliki niatan mesrea sudah terungkap di persidangan dan teman-teman media lihat juga bahwa hal yang dihadirkan saksi-saksi tidak memberatkan Richard Eliezer," jelas Ronny.

BACA JUGA:Langkah 'Sempurna' Sambo Demi Habisi Nyawa Yosua, Minta Richard Elizer Ambil Senjata Korban

Jaksa Tak Memandang Richard Eliezer Sebagai JC

Ronny bahkan kembali menyinggung Jaksa yang seolah lupa dengan status Richard Eliezer sebagai JC.

Menurut Ronny, Eliezer sejak awal mampu konsisten dan berprilaku kooperatif bekerja sama untuk mengungkap kasus ini.

"Yang kedua status Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator yang dari awal konsisten dan kemudian dia kooperatif bekerja sama, saya pikir status dia sebagai JC tidak diperhatikan dan dilihat oleh Jaksa Penuntut Umum," beber Ronny.

Perjuangan Richard Eliezer Konsisten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: