Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy: Ini Mengusik Rasa Keadilan Kami!

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy: Ini Mengusik Rasa Keadilan Kami!

Ronny Talapessy saat menenagkan Richard Eliezer di ruang persidangan-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Kompas TV-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Hasil sidang tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer menghasilkan 12 tahun penjara, Rabu 18 Januari 2023.

Hal ini membuat publik dan pendukung yang hadir di persidangan riuh, tak menerima dengan hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Begitu dengan pihak penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, yang menilai jika tuntutan Jaksa telah mengusik rasa keadilan.

BACA JUGA:3 Hal yang Memberatkan Richard Eliezer Hingga Dituntut 12 Tahun Penjara

"Persidangan hari ini agenda tuntut, ini terkait rasa keadilan, mengusik rasa keadilan kami sebagai kuasa hukum Richard Eliezer dan masyarakat luas," kata Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Seperti diketahui, posisi Richard Eliezer sepanjang kasus ini diungkap merupakan berstatus Justice Collaborator (JC).

Selama proses penyidikan dan persidangan, Eliezer menjadi aktor penting dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Richard Eliezer mengakui jika dirinya menembak Yosua tiga hingga empat kali karena atas perintah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Berikut Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer

Ia bahkan dengan konsisten bersaksi jika Ferdy Sambo yang memerintahnya sejak di rumah Saguling sebelum di Duren Tiga.

Saat Yosua dieksekusi, Richard Eliezer juga bersaksi jika Ferdy Sambo berteriak untuk memerintahnya untuk menembek Yosua.

Kemudian Eliezer juga melihat persis jika Sambo mengenakan sarung tangan hitam dan ikut menembak Yosua ketika jasad terkelungkup di lantai.

Namun salah satu poin yang memberatkan Eliezer dalam tuntutan jaksa adalah karena ia sebagai eksekutor.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Situasi Sidang Ricuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: